Berita

KPK Miris: Bupati Pati Diduga Peras Calon Perangkat Desa, Jual Beli Jabatan Terjadi

Advertisement

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa. KPK menyatakan keprihatinan mendalam atas praktik korupsi yang merambah hingga pengisian jabatan di tingkat pemerintah desa.

Mirisnya Praktik Pemerasan di Tingkat Desa

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan keheranannya atas kasus ini. “Yang biasanya pemerasan itu dilakukan terhadap pengisian jabatan-jabatan di tingkat kabupaten, kemudian provinsi, seperti itu ya, yang pernah terjadi. Tetapi kali ini untuk pengisian perangkat desa pun dimintai sejumlah uang. Tentunya ini sangat miris ya seperti itu,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2026).

Asep menekankan peran strategis pemerintahan desa sebagai ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia menambahkan, “Secara struktural, dari pusat sampai daerah dan tentunya desa ini memiliki peran yang sangat vital karena berhubungan langsung dengan masyarakat.”

Praktik pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa dinilai tidak hanya mencederai prinsip keadilan dan meritokrasi, tetapi juga berpotensi menciptakan risiko korupsi di kemudian hari. “Maka penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap para pelaku terduga pemerasan dalam proses pengisian jabatan aparatur desa menjadi penting. Karena tidak hanya untuk menindak pelaku tetapi juga sebagai upaya memutus mata rantai korupsi sejak awal,” jelas Asep.

Upaya KPK dan Edukasi Antikorupsi

Meskipun jumlah uang yang diperoleh dari pemerasan di tingkat desa mungkin terlihat kecil secara individu, Asep menyatakan bahwa jumlahnya bisa menjadi signifikan jika dilakukan secara masif. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola dan mengembalikan kepercayaan publik.

Advertisement

KPK juga telah menginisiasi program Desa Antikorupsi di beberapa provinsi sebagai upaya edukasi antikorupsi yang mengusung semangat transparansi dan partisipasi publik dalam pengelolaan wilayah desa.

Detail Kasus dan Tersangka

Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ia diduga memasang tarif sebesar Rp 165 juta hingga Rp 225 juta untuk setiap calon perangkat desa yang ingin menduduki jabatan tersebut. Total ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Keempat tersangka tersebut adalah:

  • Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030
  • Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan
  • Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken
  • Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken
Advertisement