Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Lembaga antirasuah ini memastikan tengah berkoordinasi secara intensif dengan auditor negara untuk menghitung total kerugian negara yang timbul dari perkara tersebut.
“Saat ini penyidik masih intens berkoordinasi dengan auditor negara dalam rangka penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan dari pengkondisian pada proses pengadaan iklan di BJB,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Sementara itu, terkait kemungkinan pemanggilan kembali terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Budi belum dapat memastikan. Ia menyebut bahwa untuk sementara waktu, belum ada jadwal pemeriksaan kembali terhadap RK.
“Sampai hari ini belum. Nanti jika sudah ada penjadwalan pemeriksaan kembali kepada saksi siapapun, pasti kami akan update teman-teman,” jelas Budi.
Sebelumnya, KPK sempat menyebutkan adanya sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) berupa kafe yang tidak dilaporkan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK berencana membandingkan penghasilan RK dengan aset-aset yang dimilikinya.
“Semua itu nanti disandingkan, antara penghasilan resmi, kemudian apakah ada penghasilan lain, kemudian terkait dengan aset-aset yang dimiliki, semuanya itu disandingkan, kewajarannya seperti apa, termasuk juga dugaan jika ada aliran-aliran uang kepada pihak-pihak lain,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/1).
“Itu tadi soal layer kedua tadi. Kita kaitkan lagi, kita sandingkan, apakah dengan penghasilan ini, kemudian dengan aliran uang ini, apakah make sense, apakah sesuai, nah itu yang kemudian menjadi materi yang didalami oleh penyidik,” tambahnya.
Saat memeriksa RK, KPK juga telah mendalami penghasilan resmi saat dirinya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Termasuk didalami apakah ada penghasilan lain yang dimiliki RK.
“Selain itu juga (didalami) terkait dengan kepemilikan aset. Apakah aset-aset yang diduga merupakan milik Pak RK, apakah yang misalnya atas nama Pak RK sendiri atau diatasnamakan oleh pihak lain,” sebutnya.
KPK sebelumnya mengungkap ada sejumlah aset dari mantan RK yang tidak dilaporkan ke LHKPN. KPK berencana mendalami bagaimana RK bisa mendapatkan aset tersebut.
“Ada sejumlah aset, di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Budi menjelaskan aset tersebut berupa tempat usaha, seperti kedai kopi. Ketika memeriksa RK pada Selasa (2/12) lalu, KPK juga sudah menanyakan aset-aset itu.
“Iya, di antaranya ada beberapa apa namanya, tempat-tempat usaha begitu ya, yang dimiliki oleh Pak RK. Itu juga menjadi salah satu materi yang didalami,” sebutnya.
RK sendiri sudah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada bank BUMD. Saat itu, RK menyebut pemanggilan oleh KPK menjadi hal yang ditunggunya.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB, Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta. Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.






