Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya memastikan proses perizinan dan pengadaan barang serta jasa dalam pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di lahan Meikarta, Kabupaten Bekasi, bebas dari praktik korupsi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa status hukum lahan tersebut telah dinyatakan clear and clean.
KPK Awasi Proses Perizinan dan Pengadaan
Budi Prasetyo meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memastikan seluruh tahapan, mulai dari perizinan hingga pengadaan barang dan jasa, berjalan sesuai aturan. “Tentu KPK juga mewanti. Jadi dari awal, kalau tadi Pak Menteri menyampaikan bagaimana kita menciptakan ekosistem ini bisa betul-betul bersih, maka pada aspek perizinannya ini harus betul-betul firm. Jadi tadi sudah disampaikan juga rencana bertemu dengan pemerintah daerah begitu ya, itu juga harus menjadi poin memastikan bahwa perizinan ini nanti betul-betul clear,” ujar Budi dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
Selain perizinan, KPK juga mengingatkan agar distribusi, termasuk pengelolaan subsidi, dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Yang ketiga bagaimana kemudian distribusinya, termasuk soal subsidi, itu juga harus clear sehingga nanti pada saat pertanggungjawabannya juga bisa disampaikan secara kredibel,” tambah Budi.
Menteri PUPR Minta Pendampingan KPK
Sebelumnya, Menteri PUPR Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, telah berkonsultasi dengan KPK terkait rencana pembangunan rusun subsidi di Meikarta. Ara secara khusus meminta pendampingan dari KPK agar program tersebut dapat berjalan sesuai koridor hukum.
“Pak Budi tolong (Jubir KPK), nanti Pak Pahala kawal, dari KPK supaya proses ini semua-semuanya memenuhi peraturan perundangan dan ada pencegahan. Jangan ada hal-hal yang melanggar aturan,” pinta Ara saat sesi yang sama.
KPK Diminta Jadi Narasumber Pelatihan Anggaran
Menteri Ara juga berharap KPK dapat menjadi narasumber dalam pelatihan yang akan diselenggarakan oleh Kementerian PUPR. Pelatihan ini penting mengingat adanya peningkatan anggaran yang signifikan.
“Terakhir juga, kami akan melakukan pelatihan yang dipimpin Pak Irjen akhir bulan Januari ini. Kami juga memohon narasumber dari KPK. Karena anggaran kami tahun ini meningkat 100% dibanding tahun lalu. Tahun lalu sekitar 5 triliun, tahun ini 10 triliun,” jelas Ara.
Ia menambahkan, anggaran untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan mencapai Rp 130 triliun, sementara untuk rumah subsidi tapak sebanyak 350 ribu unit dialokasikan dana negara sebesar Rp 35,2 triliun. Besarnya kepercayaan yang diberikan negara dan DPR kepada Kementerian PUPR ini harus dijaga dengan baik.
“Jadi concern kami juga adalah bagaimana pencegahan korupsi, transparansi, dan benar-benar terserap. Serapan kita tahun lalu 2025 ada 96% ya, 96%, betul Pak Edi ya? Ya 96%. Jadi semoga tahun ini serapannya kami bisa lebih banyak lagi,” imbuhnya.






