Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, tim KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Uang Ratusan Juta Diamankan
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut ketika dihubungi pada Kamis (5/2/2026). “Ada ratusan juta,” ujar Fitroh, merujuk pada jumlah uang yang disita dari operasi itu.
Dugaan Kasus Suap
Fitroh juga mengonfirmasi bahwa OTT yang dilakukan di Depok ini berkaitan dengan kasus dugaan suap. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai detail kasus maupun pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. “Benar (terkait suap),” tegasnya.
Sebelumnya, informasi mengenai adanya OTT di Depok telah dibenarkan oleh Fitroh. Namun, identitas pasti pihak yang terjaring OTT masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.






