Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan mengenai alasan pemeriksaan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dilakukan di Polres Kudus, bukan di Pati, setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjeratnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemilihan lokasi pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari strategi teknis tim yang bertugas di lapangan.
Strategi Teknis Tim Lapangan
“Ini kan butuh pemeriksaan secara intensif ya, sehingga tim juga melakukan pemeriksaan di beberapa tempat. Ini teknis strategi pemeriksaan saja oleh teman-teman di lapangan,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/1/2026).
Budi menjelaskan bahwa penentuan lokasi pemeriksaan didasarkan pada pertimbangan tim yang berada di lokasi OTT. Tujuannya adalah untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara efektif dan efisien.
“Tentu pemilihan tempat untuk melakukan pemeriksaan itu pertimbangan tim di lapangan, supaya pemeriksaan juga bisa berjalan berlangsung secara efektif,” ungkapnya. Ia menambahkan, “Karena memang pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan itu ada beberapa. Ya tentunya itu butuh lokasi-lokasi untuk melakukan pemeriksaan oleh tim di lapangan.”
Kronologi Penangkapan dan Pemeriksaan
Bupati Pati Sudewo terjaring dalam OTT KPK pada Senin (19/1/2026). Setelah diamankan, Sudewo bersama beberapa pihak lain yang turut terjerat dibawa ke Polres Kudus untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, Sudewo dibawa ke Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum akhirnya dibawa ke Gedung KPK di Jakarta pada hari ini.
KPK mengonfirmasi bahwa OTT terhadap Sudewo terkait dengan dugaan praktik jual beli jabatan. Dalam operasi tersebut, KPK juga berhasil mengamankan uang tunai senilai miliaran rupiah.






