Berita

Lestari Moerdijat: Redistribusi Guru Harus Konsisten Demi Pemerataan Mutu Pendidikan Nasional

Advertisement

Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan program redistribusi guru. Langkah ini dinilai krusial untuk memaksimalkan peningkatan mutu pembelajaran yang merata di seluruh Tanah Air.

Pemerataan Guru Melalui Redistribusi

Upaya redistribusi guru sejalan dengan rencana pemerintah untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sekolah negeri yang kelebihan guru ke sekolah swasta yang mengalami kekurangan. Kebijakan ini telah diatur dalam Permendikdasmen No. 1 Tahun 2025 dan Kepmendikdasmen No. 82 Tahun 2025.

“Upaya redistribusi guru harus konsisten dilakukan sebagai bagian dari langkah pemerataan mutu pembelajaran di Tanah Air,” ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (20/1/2026).

Analisis Rasio Guru-Siswa dan Sebaran Guru

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Januari 2025 menunjukkan rasio guru-siswa secara nasional masih terlihat positif. Rasio nasional untuk SD/MI adalah 1:15, SMP/MTs 1:13, SMA/MA 1:12, dan SMK 1:11.

Advertisement

Namun, data tersebut juga mengungkap adanya ketimpangan sebaran guru. Dari total sekitar 3,47 juta guru pada tahun ajaran 2025/2026, sekitar 1,5 juta guru atau 44% terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Dukungan Pemangku Kepentingan Diperlukan

Menyikapi kondisi sebaran guru yang timpang ini, Lestari, yang akrab disapa Rerie, mendorong agar kebijakan redistribusi guru segera direalisasikan. Ia berpendapat bahwa kebijakan ini memerlukan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan di daerah.

Selain program revitalisasi sekolah, Rerie juga berharap program redistribusi guru dapat berjalan sesuai rencana pada tahun ini. Ia meyakini bahwa pemerataan kelengkapan sarana dan tenaga pendidik yang bermutu akan mengakselerasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional yang berdaya saing di masa depan.

Advertisement