Pemerintah telah menetapkan tanggal 16 Januari 2026 sebagai hari peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Tanggal tersebut secara resmi ditetapkan sebagai libur nasional.
Jadwal Libur Isra Mikraj 2026
Berdasarkan SKB Tiga Menteri, libur Isra Mikraj 2026 jatuh pada Jumat, 16 Januari 2026. Tidak ada cuti bersama yang menyertainya. Namun, berkat adanya libur akhir pekan pada Sabtu dan Minggu, peringatan Isra Mikraj akan menjadi momentum long weekend.
Berikut adalah rincian jadwal libur:
- Jumat, 16 Januari 2026: Libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 17 Januari 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 18 Januari 2026: Libur akhir pekan
Dengan demikian, total libur yang terkait dengan peringatan Isra Mikraj adalah tiga hari, termasuk libur akhir pekan.
Tanggal Merah Lain di Januari 2026
Setelah libur Isra Mikraj, tidak ada lagi tanggal merah yang tersisa di bulan Januari 2026. Tanggal merah berikutnya baru akan hadir di bulan Februari 2026, yang menandai perayaan Imlek.
Makna Peringatan Isra Mikraj
Dikutip dari situs Kementerian Agama Republik Indonesia, Isra Mikraj merupakan dua perjalanan luar biasa yang ditempuh oleh Nabi Muhammad SAW dalam satu malam. Peristiwa monumental ini menjadi momen ketika Rasulullah SAW menerima perintah untuk melaksanakan salat lima waktu sehari semalam.
Salat lima waktu menjadi inti dari kepatuhan dalam Islam, yang mencakup dua dimensi kesalehan: individual dan sosial. Ibadah salat, yang diawali dengan pengakuan tauhid melalui lafaz “Allahu Akbar”, merefleksikan komitmen ketauhidan dan kepatuhan total kepada Allah SWT. Penutupan salat dengan salam “assalaamu’alaikum wa rahmatullah” ke kanan dan ke kiri melambangkan komitmen terhadap perdamaian, persaudaraan, kerukunan, serta penguatan ikatan kemanusiaan.
Peristiwa Isra Mikraj terjadi pada periode akhir kenabian di Makkah, sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah. Mayoritas ulama, termasuk al-Maududi, meyakini peristiwa ini terjadi pada tahun pertama sebelum hijrah, sekitar tahun 620-621 Masehi.
Secara harfiah, Isra merujuk pada perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram di Makkah menuju Masjidil Aqsa di Palestina. Perjalanan ini dilakukan dengan menunggangi Buraq, makhluk yang digambarkan menyerupai kuda putih bersayap dengan ekor burung merak, yang memungkinkan Rasulullah SAW menempuh jarak jauh dalam waktu singkat.
Sementara itu, Mikraj adalah kelanjutan perjalanan Rasulullah SAW dari Masjidil Aqsa menuju Sidratul Muntaha, yang berada di langit ketujuh. Di tempat inilah Nabi Muhammad SAW menerima perintah langsung dari Allah SWT untuk menjalankan salat wajib lima waktu.






