Seorang pria berinisial ET dilaporkan membobol sebuah ruko di kawasan Mekarsari, Cimanggis, Depok. Aksi pencurian yang terjadi pada malam pergantian tahun, 31 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB itu mengakibatkan hilangnya logam mulia dan uang tunai senilai Rp 21 juta.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, pelaku masuk ke dalam ruko milik korban dengan cara melompati pagar. “Kemudian merusak gembok pintu dan mengambil uang yang tersimpan di dalam lemari kamar. Pelaku juga mencongkel brankas menggunakan obeng dan mengambil isi di dalamnya berupa logam mulia,” ujar Made kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Peristiwa ini terungkap setelah korban, yang sebelumnya telah kehilangan uang pada Jumat, 26 Desember 2025, memutuskan untuk memasang CCTV guna memperketat keamanan. Pada malam kejadian, saat korban sedang berada di luar rumah, ponselnya yang terhubung dengan CCTV menerima notifikasi.
“Ponsel miliknya yang terhubung dengan CCTV menerima notifikasi dan memperlihatkan rekaman seorang pria masuk melalui lantai 4, kemudian turun ke lantai 3 dan masuk ke kamar. Sekitar 20 menit kemudian, pelaku terlihat keluar dari kamar tersebut,” jelas Made.
Setelah melihat rekaman CCTV, korban segera pulang untuk melakukan pengecekan. Ia mendapati logam mulia yang tersimpan di dalam brankas telah hilang. Pelaku, ET, berhasil ditangkap pada Jumat (2/6) dan kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Cimanggis.






