Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan bahwa kehadiran bengkel pengolahan limbah fly ash and bottom ash (FABA) di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) merupakan wujud cita-cita kementerian untuk meningkatkan kualitas warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi). Inisiatif ini juga bertujuan mengolah limbah menjadi produk bernilai ekonomi.
Tingkatkan Keterampilan dan Produktivitas Napi
“Kami di jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bercita-cita bahwa warga binaan akan mendapatkan keterampilan pemanfaatan limbah dari fly ash bottom ash ini, untuk pembuatan modul dari rumah, kemudian batako, kemudian paving block, genteng, dan sebagainya,” ujar Menteri Agus dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagramnya pada Selasa (13/1/2026).
Menteri Agus menjelaskan bahwa transformasi pembinaan di lapas dilakukan secara berkelanjutan. Fokusnya tidak lagi hanya pada kegiatan sosial dan keagamaan, melainkan diarahkan pada latihan keterampilan, produktivitas, dan nilai ekonomi. “Arah ini sejalan dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan penguatan kualitas sumber daya manusia, kemandirian, serta penciptaan nilai tambah melalui kerja produktif,” tegasnya.
Manfaat Berlapis Bengkel FABA
Bengkel FABA yang telah beroperasi di sejumlah lapas, termasuk Lapas Kelas I Tangerang, memberikan manfaat yang beragam. Produk material bangunan dari bengkel FABA Lapas Kelas I Tangerang bahkan telah dipatenkan dengan merek Jawara Beton.
“Misalnya dikembangkan workshop pembuatan paving block dan batako Jawara, sebagai bentuk pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan. Workshop ini mengolah limbah FABA dari PLTU menjadi produk konstruksi bernilai guna, dengan melibatkan Warga Binaan secara langsung dalam proses produksi sebagai bagian dari pembinaan kerja,” jelas Menteri Agus.
Berikut adalah manfaat berlapis dari keberadaan bengkel FABA di lapas:
- Napi memperoleh keterampilan teknis yang relevan dengan kebutuhan pasar.
- Napi mendapatkan tambahan penghasilan melalui premi kerja.
- Napi memiliki bekal nyata yang dapat dimanfaatkan setelah menyelesaikan masa pidana.
- Pemanfaatan limbah FABA menekan biaya bahan baku.
- Keterlibatan napi sebagai tenaga kerja produktif memungkinkan terciptanya produk konstruksi yang kompetitif dan terjangkau.
- Limbah industri dapat dikelola secara produktif.
- Pelaku usaha memperoleh alternatif bahan konstruksi yang efisien.
- Masyarakat mendapatkan produk dengan kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Pendekatan ini mencerminkan semangat pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis kolaborasi sebagaimana menjadi arah kebijakan nasional,” pungkas Menteri Agus.
Pembinaan Adaptif dan Berorientasi Keberlanjutan
Menteri Agus menekankan bahwa pembinaan yang terarah adalah pembinaan yang mempersiapkan masa depan. Ia meyakini napi tidak hanya dibina untuk menjalani masa pidana, tetapi juga harus dibekali kemampuan, pengalaman kerja, dan rasa percaya diri untuk kembali ke masyarakat dengan nilai tambah.
“Inilah pembinaan pemasyarakatan yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada keberlanjutan,” tutup Menteri Agus.






