Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut serta dalam pengawasan program rumah susun (rusun) subsidi. Permintaan ini disampaikan demi memastikan program berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mencegah potensi pelanggaran.
Pengawasan Pencegahan Korupsi
“Pak Budi tolong (Jubir KPK), nanti Pak Pahala kawal, dari KPK supaya proses ini semua-semuanya memenuhi peraturan perundangan dan ada pencegahan. Jangan ada hal-hal yang melanggar aturan,” ujar Ara saat sesi jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
Ara juga berharap KPK dapat berperan sebagai narasumber dalam pelatihan yang akan diselenggarakan oleh Kementerian PKP sebagai persiapan pelaksanaan program rusun subsidi. Hal ini penting mengingat adanya peningkatan anggaran yang signifikan.
“Kemudian juga ada KUR Perumahan, itu Rp 130 triliun. Kemudian juga rumah subsidi yang tapak ya, 350 ribu itu, anggarannya berapa itu total dari negara? Dari negara Rp 35,2 triliun. Jadi betapa besarnya kepercayaan dari negara dan DPR kepada kami yang harus kami jaga,” jelas Ara.
Ia menambahkan bahwa tidak banyak kementerian yang mengalami kenaikan anggaran hingga 100% seperti yang dialami Kementerian PKP. Oleh karena itu, keterlibatan KPK dalam fungsi pengawasan menjadi krusial.
“Jadi concern kami juga adalah bagaimana pencegahan korupsi, transparansi, dan benar-benar terserap. Serapan kita tahun lalu 2025 ada 96% ya, 96%, betul Pak Edi ya? Ya 96%. Jadi semoga tahun ini serapannya kami bisa lebih banyak lagi,” imbuhnya.
Kepastian Hukum Lahan Meikarta
Sebelumnya, Menteri Ara menyambangi gedung Merah Putih KPK untuk berkonsultasi mengenai rencana penggunaan lahan Meikarta untuk pembangunan rusun subsidi. Kedatangan ini bertujuan untuk memastikan status hukum lahan tersebut.
“Jadi terima kasih Pak Budi (Jubir KPK). Saya merasa ada kepastian hukum, karena tiga pihak itu menunggu kepastian. Yang pertama itu adalah dari rakyatnya sendiri,” ungkap Ara kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
Ara telah menemui masyarakat di sekitar lokasi dan mengunjungi berbagai fasilitas umum. Ia menekankan pentingnya kejelasan hukum lahan agar masyarakat dapat memiliki rumah.
Selain masyarakat, pihak perbankan juga menantikan kepastian hukum lahan Meikarta. Ara meyakini bank akan lebih tenang jika lahan tersebut dipastikan bersih dari masalah hukum.
“Yang ketiga adalah dari pihak pengembangnya. Jadi kita ada kepastian hukum yang sangat jelas sehingga kita bisa bergerak dengan cepat,” tutur Ara.
KPK: Lahan Meikarta Clear and Clean
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa lahan yang akan digunakan Kementerian PKP di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, untuk pembangunan rusun subsidi tidak memiliki kaitan hukum dengan perkara yang pernah ditangani KPK.
“Kami perlu sampaikan di awal bahwa kaitannya dengan perkara yang pernah KPK tangani, yaitu suap izin pembangunan Meikarta, bahwa perkara tersebut sudah inkrah,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1).
Budi menambahkan bahwa dalam proses penyidikan, KPK tidak melakukan penyitaan terhadap unit rusun Meikarta. “Artinya dalam kaitan dengan penindakan yang KPK lakukan, bahwa status dari Meikarta adalah clear and clean ,” katanya.






