Bogor – Sebuah mobil boks tanpa identitas pemilik yang terparkir di pinggir sungai kawasan Desa Tegal, Kecamatan Cigudeg, Bogor, Jawa Barat, ternyata merupakan kendaraan hasil curian. Penemuan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan keberadaan mobil tersebut.
Kronologi Penemuan Mobil
Kapolsek Cigudeg AKP Budi Sehabudin menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Kamis (8/1/2026) pagi. Warga melaporkan adanya kendaraan yang diparkir di lokasi penambangan pasir sungai tanpa diketahui pemiliknya.
“Awal mula kejadian berawal dari informasi masyarakat ada kendaraan diparkir di tempat masyarakat mengambil pasir di sungai tanpa diketahui pemiliknya,” kata Budi, Kamis (15/1/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi. Setelah melakukan pemeriksaan awal dan bertanya kepada Ketua RT setempat, tidak ada yang mengenali pemilik kendaraan. Kecurigaan semakin kuat ketika ditemukan kunci kontak kendaraan dalam keadaan rusak.
Identifikasi dan Penelusuran Kendaraan
Di dalam mobil boks tersebut, petugas menemukan dua lembar kertas bekas uji kelaikan kendaraan. Melalui pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, identitas kendaraan berhasil teridentifikasi.
“Setelah dilakukan pengecekan identitas kendaraan, cocok dengan kendaraan bernopol B-9467-UCN,” tutur Budi.
Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa mobil boks dengan nomor polisi B-9467-UCN tersebut dilaporkan sebagai kendaraan curian oleh pemiliknya ke Polsek Cakung, Jakarta Timur.
Serah Terima Kendaraan
Selanjutnya, pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, kendaraan tersebut telah diserahkan kembali kepada pihak Polsek Cakung di Markas Komando Polsek Cigudeg. Serah terima ini disaksikan langsung oleh pihak korban.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian ini.






