Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penistaan agama yang berasal dari pertunjukan spesial stand-up comedy bertajuk Mens Rea. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengapresiasi kehadiran Pandji yang datang tepat waktu sesuai undangan klarifikasi.
“Kami mengapresiasi Polda Metro Jaya bahwa saudara PP hadir pada pukul 10.30 WIB dampingi dari kuasa hukum. Ini sebagai wujud kooperatif yang bersangkutan dalam undangan klarifikasi hari ini,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan pada Jumat, 6 Februari 2026.
Sikap kooperatif Pandji Pragiwaksono ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menghadapi proses hukum. “Yang bersangkutan juga kami sampaikan kooperatif pada saat dikirim undangan klarifikasi hari Jumat, 6 Februari 2026,” tambah Kombes Pol Budi Hermanto.
Efisiensi Proses Klarifikasi
Meskipun menerima cukup banyak laporan, kepolisian memutuskan untuk menggabungkan seluruh laporan tersebut dalam satu proses klarifikasi guna efisiensi. Terdapat total lima laporan polisi dan satu pengaduan masyarakat yang masuk terkait materi stand-up Pandji.
“Jadi ada 5 laporan polisi dan 1 pengaduan masyarakat. Makanya di dalam undangan klarifikasi ini kita gabungkan, mengingat untuk penghematan waktu karena terhadap objek perkara yang dilaporkan adalah satu objek perkara,” jelas Kombes Pol Budi Hermanto.
Awal Mula Laporan
Kasus ini bermula ketika materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam acara Mens Rea dinilai oleh sebagian masyarakat telah menyinggung unsur agama. Penilaian tersebut memicu gelombang laporan dari berbagai elemen masyarakat yang menganggap materi tersebut telah melampaui batas kebebasan berekspresi dan masuk ke ranah penistaan agama.
Hingga saat ini, status Pandji Pragiwaksono masih sebagai saksi terlapor dalam tahap klarifikasi di Polda Metro Jaya.






