Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan klarifikasi di Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Februari 2026. Kedatangannya berkaitan dengan sejumlah laporan polisi terkait materi pertunjukan stand up comedy terbarunya yang bertajuk Mens Rea.
Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menjelaskan bahwa agenda hari ini adalah untuk mendengarkan langsung keberatan para pelapor. Ia menegaskan bahwa proses ini masih berada pada tahap awal penyelidikan. “Pagi ini kita datang sebagaimana berita-berita sebelumnya, ini undangan klarifikasi. Kalau klarifikasi itu dia bukan satu mekanisme yang sangat ketat. Ini masih ngobrol-ngobrol kurang lebih dari polisi kepada kami yang diundang,” ujar Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).
Lima Laporan Polisi dan Satu Pengaduan
Pandji Pragiwaksono dilaporkan tidak hanya sekali, melainkan menghadapi lima laporan polisi (LP) dan satu pengaduan masyarakat. Semua laporan tersebut berpusat pada materi yang disampaikan dalam pertunjukan Mens Rea.
“Pandji juga mau klarifikasi 5 itu siapa saja, apa saja yang dilaporkan. Termasuk itu poin yang polisi mau klarifikasi ke Pandji,” jelas Haris Azhar.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono juga telah melakukan proses tabayyun ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). Haris Azhar menyatakan bahwa hasil pertemuan dengan para kyai tersebut akan disampaikan kepada penyidik untuk memperjelas duduk perkara.
“Kalau ditanya, kita sampaikan. Kalau nggak ditanya, kita sampaikan juga. Cerita-cerita saja, ngobrol saja,” ucap Haris Azhar.
Pandji Optimistis Usai Klarifikasi
Meskipun dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan penghasutan, Pandji Pragiwaksono tampak tidak menunjukkan ketegangan. Ia bahkan berjanji akan memberikan pernyataan yang lebih menarik setelah proses klarifikasi di dalam ruangan selesai.
“Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah ngelewatin prosesnya. Nanti ketemu lagi sore,” kata Pandji Pragiwaksono saat memasuki gedung.
Awal Mula Kasus Mens Rea
Kasus ini bermula dari peluncuran pertunjukan tunggal Pandji Pragiwaksono berjudul Mens Rea di platform streaming Netflix pada akhir 2025. Sejumlah pihak, termasuk kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah, melaporkan Pandji.
Para pelapor menilai beberapa materi komedi dalam pertunjukan tersebut menyinggung marwah organisasi keagamaan dan dianggap mengandung unsur penistaan agama.
Salah satu barang bukti yang diserahkan pelapor adalah flash disk berisi rekaman pertunjukan. Namun, bukti ini sempat menjadi perdebatan ahli hukum karena diduga diambil secara ilegal dari platform berbayar.
Selain kasus Mens Rea, Pandji Pragiwaksono juga menghadapi laporan terpisah di Bareskrim Polri terkait materi lawakan lama dari tahun 2013 yang dinilai menyinggung adat suku Toraja.






