Selebriti

Pandji Pragiwaksono Siap Sampaikan Hasil Tabayun dengan MUI kepada Penyidik Polda Metro Jaya

Advertisement

Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono akan menyampaikan hasil pertemuan tabayun dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada penyidik Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil sebelum Pandji menjalani pemeriksaan terkait laporan hukum atas pertunjukan stand-up comedy-nya yang bertajuk ‘Mens Rea’.

Upaya Itikad Baik dan Klarifikasi

Kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar, menyatakan bahwa kunjungan ke MUI merupakan upaya menunjukkan itikad baik dan mendengarkan perspektif ulama mengenai materi komedi yang dianggap sensitif. Poin-poin hasil diskusi dengan MUI tersebut akan menjadi modal penting dalam proses klarifikasi di hadapan penyidik.

“Kalau ditanya kita sampaikan. Kalau gak ditanya, kita sampaikan juga. Cerita-cerita saja, ngobrol saja,” ujar Haris Azhar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026). Ia menambahkan bahwa keterbukaan adalah kunci dalam menghadapi kasus ini, terlebih setelah mendapatkan banyak masukan berharga dari para kiai saat berkunjung ke kantor MUI.

Haris Azhar menjelaskan, Pandji juga akan mengklarifikasi siapa saja lima pelapor dan apa saja yang dilaporkan. “Termasuk itu poin yang polisi mau klarifikasi ke Pandji,” tuturnya.

Kontroversi ‘Mens Rea’

Persoalan hukum ini bermula dari peluncuran pertunjukan tunggal Pandji Pragiwaksono bertajuk ‘Mens Rea’ yang tayang di platform Netflix pada akhir 2025. Materi dalam stand-up tersebut memicu kontroversi dan kemarahan dari pihak Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Keduanya menilai narasi dalam pertunjukan tersebut telah merendahkan marwah organisasi dan mengandung unsur penghasutan serta penistaan agama.

Advertisement

Sejauh ini, total terdapat enam laporan, terdiri dari lima laporan polisi dan satu aduan masyarakat, yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini.

Pertemuan dengan MUI

Sebagai langkah preventif, Pandji Pragiwaksono telah menemui MUI pada 3 Februari 2026 untuk melakukan tabayyun dan berdiskusi dengan Ketua MUI Bidang Dakwah, Cholil Nafis. Dalam pertemuan tersebut, MUI memberikan catatan mengenai batasan berekspresi dalam komedi agar tidak menyinggung ranah ibadah dan kehormatan organisasi keagamaan.

Meskipun dibayangi oleh laporan dugaan penistaan agama, komika berusia 46 tahun itu tampak ingin melewati proses ini tanpa rasa tegang yang berlebihan. “Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah ngelewatin prosesnya. Nanti ketemu lagi sore,” ucap Pandji Pragiwaksono sambil masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

(ahs/pus)

Advertisement