Bekasi – Kepolisian Sektor Tambun Selatan berhasil menangkap pasangan kekasih berinisial MS (23) dan RR (29) yang diduga membuang bayi hasil hubungan di luar nikah. Bayi laki-laki yang baru berusia beberapa jam itu ditemukan warga di Kompleks Perumahan Taman Puri Cendana, Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada akhir pekan lalu.
Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti menjelaskan, kedua pelaku diduga nekat meninggalkan bayi mereka karena rasa takut akibat belum menikah. “Pasangan kekasih berinisial MS (23) dan RR (29), diduga nekat meninggalkan bayi mereka karena takut akibat belum menikah,” kata Wuryanti dilansir Antara, Senin (16/2/2026).
Peristiwa ini bermula dari temuan warga terhadap bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru dilahirkan. Bayi tersebut segera dibawa ke sebuah klinik untuk mendapatkan perawatan awal sebelum dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi.
“Menurut keterangan bidan, bayi tersebut baru berusia beberapa jam. Saat diukur, bayi itu berbobot 2,6 kilogram dan panjang 50 sentimeter serta dalam kondisi sehat,” ujar Wuryanti.
Setelah menerima laporan dari warga, petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, kedua orang tua bayi berhasil diamankan. MS, ibu bayi, ditangkap pada pukul 16.00 WIB, sementara RR, ayah bayi, diamankan dua jam kemudian di wilayah hukum Polsek Tambun Selatan.
Wuryanti menambahkan, kedua pelaku merupakan pasangan kekasih yang belum menikah dan diduga meninggalkan bayi mereka karena khawatir akan sanksi sosial di lingkungan tempat tinggal.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam dan kain biru yang diduga digunakan saat meninggalkan bayi tersebut.
“Kita mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil jalan pintas dalam menghadapi persoalan hidup dan segera mencari bantuan jika mengalami kesulitan,” tutup Wuryanti.






