Berita

PDIP Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Puan Maharani: Komunikasi Kami Selalu Terbuka

Advertisement

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menegaskan sikap partainya yang menolak pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Puan memastikan bahwa PDIP senantiasa membuka jalur komunikasi dengan seluruh fraksi di DPR terkait isu strategis ini.

Komunikasi Terbuka PDIP

“Pasti, kita akan selalu membuka komunikasi, ini juga selalu berkomunikasi, jadi komunikasi tidak pernah tertutup. Kita selalu terbuka dan selalu berkomunikasi, jadi tidak pernah ada komunikasi yang tertutup, terbuka untuk selalu berkomunikasi,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Meskipun demikian, Puan belum dapat memastikan kapan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada akan dilaksanakan. Menurutnya, agenda kepemiluan masih memiliki rentang waktu yang cukup panjang.

“Kita lihat lagi nanti bagaimana komunikasinya itu berjalan, karena kan pilkadanya aja masih lama, yang akan berjalan duluan itu kan pileg dan pilpres, pileg dan pilpresnya aja belum,” jelas Puan.

Pembahasan Revisi UU Pemilu Masih Dinamis

Lebih lanjut, Puan menambahkan bahwa DPR juga belum dapat memastikan jadwal pembahasan revisi UU Pemilu. Ia menyatakan bahwa masa sidang baru saja dibuka, sehingga DPR masih akan mencermati dinamika dan agenda dari komisi-komisi terkait.

Advertisement

“Revisi Undang-Undang Pemilu belum dibahas, ini baru pembukaan masa sidang, jadi kita akan lihat dulu situasi sesudah pembukaan ini bagaimana dari komisi terkait,” tuturnya.

Sikap Ideologis Megawati

Penolakan terhadap pilkada melalui DPRD sebelumnya telah ditegaskan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dalam pidatonya pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP di Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1/2026), Megawati menyatakan bahwa mekanisme tersebut bertentangan dengan konstitusi.

“PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis,” tegas Megawati.

Presiden ke-5 RI ini menekankan bahwa pilkada langsung merupakan pencapaian penting dalam proses demokratisasi nasional pasca-Reformasi, yang lahir dari perjuangan rakyat.

Advertisement