Polres Metro Tangerang Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) sebagai pemasok sabu di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Pengungkapan ini juga berujung pada terbongkarnya produksi narkotika jenis sintetis di Jakarta.
Jaringan Sabu Internasional
Kasus ini bermula pada Kamis, 22 Januari 2026, ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel menerima informasi mengenai aktivitas penjualan sabu di Pamulang. Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AS.
“Mengamankan satu orang tersangka atas nama AS dengan barang bukti narkotika jenis metamfetamin sabu, 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 52,22 gram, dan 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,43 gram,” kata Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).
Kepada petugas, AS mengaku mendapatkan pasokan sabu dari wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan di rumah AS di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, turut menyita sejumlah barang bukti tambahan.
“Berhasil mendapatkan beberapa paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 456,16 gram dan 1 buah buah alat timbangan digital,” ujar Boy.
Lebih lanjut, penyelidikan mengarah pada tersangka lain berinisial M, yang ternyata merupakan seorang WNA dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Barang bukti narkotika jenis sabu tersebut menurut keterangan AS didapati dari seseorang warga negara asing yang berinisial M (DPO),” tuturnya.
Produksi Narkotika Sintetis di Jakarta
Dalam operasi terpisah, Polres Tangerang Selatan juga mengungkap kasus peredaran narkoba di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang tersangka berinisial MA berhasil diringkus dengan barang bukti 50 butir ekstasi seberat 20,03 gram.
Pengembangan kasus ini membawa polisi menangkap pengedar narkoba berinisial MA di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari tangan pelaku, disita pod atau rokok elektrik yang berisikan cairan narkotika jenis etomidate.
“Tim berhasil mengamankan rekan Saudara MA, yaitu SA dan SAS, di sekitar Duren Sawit, Jakarta Timur, dan tim juga menemukan lokasi di sekitar Manggarai, Jakarta Selatan, tempat MA, SA, dan SAS memproduksi narkotika jenis sintetis untuk selanjutnya diedarkan,” jelasnya.
Di lokasi produksi tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis MDMB-4en-PINACA (sintetis) dengan berat bruto 2.342 gram beserta alat pendukung produksi.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa para tersangka mendapatkan bahan baku narkotika tersebut dari China. “Narkotika jenis metafetamin sabu dan sintetis tersebut oleh tersangka rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan sekitarnya,” pungkas Boy.






