Kabupaten Bekasi, Jawa Barat – Penemuan tumpukan cacahan yang menyerupai uang kertas berkarung-karung di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengundang perhatian. Pemilik lahan, Santo (65), angkat bicara mengenai praktik tersebut.
Santo mengaku tidak menyadari bahwa cacahan yang dibuang di lahannya tersebut merupakan potongan uang kertas pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Ia menjelaskan bahwa tumpukan sampah kertas itu dimanfaatkan untuk menguruk lahannya yang dijadikan lokasi pemilahan sampah. “Awalnya saya memang butuh urukan. Kalau harus pakai biaya sendiri, saya nggak kuat. Jadi waktu ada yang buang, ya dimanfaatkan saja. Saya nggak tahu kalau itu potongan uang,” ujar Santo, mengutip Antara, Kamis (5/2/2026).
Menurut penuturan Santo, pembuangan cacahan kertas tersebut dilakukan oleh seseorang berinisial KS menggunakan mobil dump truck. Aktivitas ini telah berlangsung selama kurang lebih enam bulan terakhir, namun tidak dilakukan setiap hari, melainkan hanya sewaktu-waktu.
Santo menambahkan bahwa TPS liar di lahannya kini telah ditutup menyusul ramainya sorotan publik di media sosial. “Setelah kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial, aktivitas pembuangan di lahan saya telah dihentikan. Sekarang tutup, kalau memang ada barang tidak diperbolehkan, ya kita tutup,” tegasnya.
DLH Respons Temuan Cacahan Diduga Uang di TPS Liar Bekasi
Juru bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menyatakan bahwa TPS liar tersebut sebelumnya telah pernah ditindak. DLH Kabupaten Bekasi masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait penanganan TPS liar tersebut.
“Jadi, jauh hari sebelum sampah lokasi TPS liar di Desa Taman Rahayu itu, pernah kami sikapi berupa penutupan, pemasangan banner, kirim surat, dan lain-lain,” jelas Dedi.
Mengenai temuan cacahan yang diduga uang kertas, Dedi mengungkapkan bahwa DLH Kabupaten awalnya ingin mengecek kabar adanya limbah medis yang dibuang di TPS liar tersebut. Saat itu, DLH Kabupaten Bekasi sedang mendampingi Direktorat Pengelolaan Limbah B3 (PLB3) KLH pada Jumat (30/1) ke TPS liar milik H Santo.
“Yang minggu kemarin sempat ramai itu kita pendampingan dari Gakkum Kementerian LH. Temuannya itu, awalnya sampah medis, ternyata tidak ditemukan,” kata Dedi.
Ia melanjutkan, saat pengecekan, ditemukan bungkusan plastik berwarna kuning yang diduga berisi limbah medis seperti perban bekas luka hingga bekas infus. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, isi plastik kuning tersebut ternyata adalah sampah organik.
“Waktu kita cross-check ke lapangan, sewaktu sidak, itu isinya sampah organik, seperti wortel, kangkung, dan sebagainya, yang dijadikan untuk bahan pakan magot,” ucapnya.
Dalam penyisiran TPS liar tersebut, kemudian ditemukan cacahan kertas berwarna merah dan biru yang diduga merupakan potongan uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.






