Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran senilai Rp 102 miliar untuk proyek penataan kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Proyek ini mencakup pembongkaran tiang-tiang monorel yang terbengkalai serta revitalisasi menyeluruh pada badan jalan, trotoar, drainase, dan area taman.
Anggaran Besar untuk Penataan, Bukan Pembongkaran Tiang
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengklarifikasi bahwa mayoritas anggaran Rp 102 miliar tersebut tidak diperuntukkan bagi biaya pemotongan tiang monorel. Ia merinci bahwa biaya pembongkaran tiang monorel itu sendiri hanya memakan sekitar Rp 254 juta. “Sekaligus saya ingin meluruskan bahwa yang Rp 100 miliar itu bukan motongnya. Motongnya hanya Rp 254 juta. Yang besar itu penataannya,” ujar Pramono saat meninjau langsung proses pemotongan tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/1/2026).
Pramono menjelaskan lebih lanjut bahwa dana Rp 102 miliar akan dialokasikan untuk berbagai aspek penataan, meliputi perbaikan jalan, sistem saluran drainase, pembangunan trotoar atau pedestrian, pemasangan penerangan jalan umum (PJU), serta peningkatan estetika kawasan. “Penataannya ada jalan, ada selokan, ada pedestrian (trotoar), penerangan jalan umum, dan sarana kelengkapan lainnya. Ini sudah dikaji secara mendalam,” tambahnya.
Target Rampung September 2026, Pembongkaran Malam Hari
Sebanyak 109 tiang monorel yang tersebar di sepanjang Jalan HR Rasuna Said hingga kawasan Grand Melia akan dibongkar dan ditata ulang. Proyek ini ditargetkan selesai pada bulan September 2026. Untuk meminimalkan dampak pada lalu lintas, pembongkaran tiang monorel dilakukan secara bertahap dan hanya pada malam hari. Pemprov DKI memastikan tidak akan ada penutupan jalan total selama proses pengerjaan berlangsung.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menambahkan bahwa pekerjaan pembongkaran akan dilaksanakan dengan skema satu tiang per malam. Proses ini dimulai dari pukul 23.00 hingga 05.00 WIB, dengan rekayasa lalu lintas yang diterapkan secara bertahap pada lajur lambat. “Ya, sebagaimana kita ketahui karena kepadatan lalu lintas di Jakarta itu bahkan sampai jam 10 (malam), window time-nya itu dari jam 23.00 sampai dengan pukul 05.00,” jelas Syafrin.






