Polda Banten mengamankan seorang pelaku penipuan berinisial Tubagus Nasrudin alias Abah Entus Jempol yang beraksi dengan modus bisa meloloskan seleksi Akademi Kepolisian (Akpol). Menanggapi kasus ini, Polda Banten menegaskan kembali bahwa seluruh proses seleksi masuk Polri bersifat gratis dan meminta masyarakat untuk tidak tergiur iming-iming kelulusan.
Rekrutmen Polri Gratis dan Transparan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, mengingatkan masyarakat bahwa pada Maret 2026 akan kembali dibuka proses rekrutmen untuk Tamtama, Bintara, dan Akademi Kepolisian (Akpol). Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai siapa pun yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi tersebut.
“Bagi siapa saja masyarakat yang mengetahui atau mendapat iming-iming dari seseorang, baik anggota Polri maupun masyarakat yang mengaku bisa membantu meluluskan seleksi, silakan melapor ke Polri melalui layanan 110,” ujar Maruli kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).
Kombes Maruli berjanji akan menindak tegas setiap pelaku penipuan yang memanfaatkan momen rekrutmen Polri. Ia menjelaskan bahwa prinsip rekrutmen di tubuh Polri adalah ‘Betah’, yang berarti bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. “Polri memastikan bahwa prinsip dalam rekrutmen menggunakan prinsip ‘Betah’, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Polri memastikan dalam rekrutmen tidak dipungut biaya,” tegasnya.
Modus Penipuan ‘Abah Jempol’
Penangkapan Tubagus Nasrudin alias Abah Entus Jempol oleh Polda Banten terkait kasus penipuan rekrutmen Akademi Kepolisian (Akpol) 2025. Abah Entus diduga telah menipu sejumlah orang dengan mengaku bisa memasukkan calon siswa ke Akpol.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari orang tua korban yang berniat memasukkan anaknya ke Akpol. Korban kemudian berkenalan dengan Abah Jempol yang menawarkan jasa kelulusan dengan imbalan fantastis.
“Mengaku dapat meloloskan rekrutmen Akpol dan meminta Rp 1 miliar. Namun, setelah seleksi berjalan, anak korban tidak lulus,” ungkap Dian Setyawan.






