Polda Metro Jaya masih mendalami laporan dugaan penipuan trading kripto yang melibatkan influencer Timothy Ronald dan rekannya, Kalimasada. Penyidik berencana menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya setelah proses klarifikasi terhadap pelapor dan saksi selesai.
Pemeriksaan Pelapor dan Saksi Jadi Prioritas
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan polisi terkait kasus ini. “Dua (laporan polisi) ya. Tadi malam, kemarin malam ada laporan lagi, yang menanyakan tentang perkara yang sama. Makanya ini baru dapat kepada penyidik, nanti kami akan komunikasikan pada teman-teman penyidik,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Menurut Budi, penyidik akan terlebih dahulu memeriksa pelapor, saksi, serta mengolah alat bukti yang ada. “Klarifikasi terhadap pelapor, termasuk saksi dan alat bukti, ini kan harus diolah dulu, baru dilakukan pemanggilan. Pastinya, apabila sudah mendapatkan data, fakta, keterangan yang valid, pasti penyidik akan memanggil orang yang dilaporkan (Timothy Ronald dan Kalimasada),” jelasnya.
KUHP dan KUHAP Baru Jadi Pertimbangan
Budi menambahkan bahwa penyidik juga tengah mempertimbangkan penerapan KUHP dan KUHAP baru dalam mengusut kasus ini. Pihaknya masih mendalami apakah kedua laporan tersebut akan disatukan atau dipisah untuk memudahkan proses hukum.
“Karena memang ada penyesuaian dari penyidik terkait tentang KUHP dan KUHP yang baru, dan itu harus rekan-rekan pahami juga, karena ini kan juga harus sinkron dengan rekan-rekan di kejaksaan, sehingga pasal pidana yang diterapkan, ini juga harus match, sehingga pada saat proses hukum ini harus berjalan secara runtut kepada teman-teman kejaksaan,” terangnya.
Pelapor Tertipu Miliaran Rupiah
Salah satu pelapor, yang enggan disebutkan namanya selain inisial Younger, mengaku tergiur bermain kripto setelah melihat gaya hidup mewah Timothy Ronald di media sosial. Ia melihat Timothy Ronald kerap memamerkan kekayaan yang didapat dari kripto, termasuk mobil mewah di usia muda.
“Si TR (Timothy Ronald) ini merupakan satu influencer yang sangat terkenal. Nah, saya melihat dia dari Instagram, dari cara dia flexing segala macam, kaya dari kripto cepat, terus bisa beli mobil mewah dalam usia muda. Nah, itu saya tergiur,” kata Younger usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1).
Younger kemudian memutuskan untuk bergabung dengan Akademi Kripto, platform edukasi pasar aset kripto yang didirikan oleh Timothy Ronald dan Kalimasada. Ia harus merogoh kocek puluhan juta rupiah untuk menjadi anggota. Timothy Ronald dan Kalimasada menjanjikan keuntungan hingga 500 persen dari modal yang diinvestasikan.
Namun, Younger kini mengaku mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar. Ia merasa tertipu karena janji keuntungan tersebut tidak terwujud. “Saya tergiur karena ada bukti signal bahwa dia mengatakan dari Rp 2 juta itu bisa jadi Rp 2 miliar. Beli koin apa pun bisa untung. Dan saya kenanya tuh di ‘Koin Manta’ ini. Dan ada indikasi… dia kasih PDF itu, menjanjikan profit 300 sampai 500 persen,” imbuhnya.
“Habis, nggak ada, nggak ada, saya nggak tarik sama sekali. Nggak ada untung. Setelah untung, terus dimainin lagi kayak gitu. Tidak ada untung sama sekali. (kerugian) Rp 3 miliar,” ujarnya.






