Berita

Polisi Pastikan Cacahan Kertas di TPS Bekasi Merupakan Uang Asli Milik Bank Indonesia

Advertisement

Kepolisian Resor Metro Bekasi telah memastikan bahwa tumpukan kertas yang ditemukan di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi adalah uang asli yang dicacah. Temuan ini berawal dari laporan adanya cacahan kertas yang diduga uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di TPS liar tersebut.

Koordinasi dengan Bank Indonesia

Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni mengonfirmasi keaslian uang tersebut. “Iya (uang asli),” ujar Kombes Sumarni saat dihubungi pada Kamis, 5 Februari 2026. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Bank Indonesia (BI) mengenai temuan ini. Pihak BI telah mengonfirmasi bahwa cacahan kertas tersebut memang berasal dari uang asli yang sudah tidak berlaku.

“Tadi kami sudah koordinasi dengan pihak BI, benar itu cacahan uang asli, uang lama, dari BI,” jelas Sumarni.

Penanganan TPS Liar oleh DLH

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa TPS liar di Desa Taman Rahayu tersebut sebelumnya telah beberapa kali ditindak. Juru bicara DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya pernah melakukan penutupan, memasang spanduk, hingga mengirimkan surat peringatan terkait keberadaan TPS liar tersebut.

DLH Kabupaten Bekasi awalnya melakukan pengecekan ke lokasi TPS liar tersebut karena adanya dugaan pembuangan limbah medis. Pengecekan ini dilakukan bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Direktorat Pengelolaan Limbah B3 pada Jumat, 30 Januari 2026.

Advertisement

“Yang minggu kemarin sempat ramai itu kita pendampingan dari Gakkum Kementerian LH. Temuannya itu, awalnya sampah medis, ternyata tidak ditemukan,” kata Dedi.

Saat itu, tim menemukan bungkusan plastik berwarna kuning yang diduga berisi limbah medis seperti perban bekas luka dan bekas infus. Namun, setelah diperiksa, isi bungkusan tersebut ternyata hanya sampah organik.

Penemuan Cacahan Uang

Dalam proses penyisiran di area TPS liar tersebut, petugas kemudian menemukan cacahan kertas berwarna merah dan biru yang diduga merupakan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Temuan ini kemudian dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Keberadaan TPS liar ini memang menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena potensi pencemaran lingkungan dan masalah kesehatan yang ditimbulkannya.

Advertisement