Bekasi, Jawa Barat – Kepolisian Sektor (Polsek) Setu tengah mengusut temuan tumpukan cacahan kertas yang diduga merupakan potongan uang rupiah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi. Petugas telah mengamankan 21 karung berisi material tersebut dari lokasi yang berlokasi di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu.
Penemuan dan Tindakan Polisi
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya cacahan kertas yang menyerupai uang di TPS liar tersebut. Temuan ini juga sempat viral di media sosial.
“Langkah ini kami ambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Usep, dilansir Antara, Kamis (5/2/2026). Ia menambahkan, petugas telah mengamankan sekitar 21 karung yang diduga berisi potongan uang pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 2 ribu.
Pemeriksaan Saksi dan Koordinasi
Dalam penanganan kasus ini, petugas telah memeriksa empat orang saksi, termasuk pemilik lahan TPS liar dan tiga orang pekerja pemilah sampah. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi untuk mendalami aktivitas pengelolaan sampah ilegal di lokasi tersebut.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan apakah cacahan tersebut merupakan uang asli, palsu, atau hanya limbah lain. Sebab, bagaimanapun juga, uang adalah dokumen negara yang harus diamankan,” jelas Usep.
Penjelasan Dinas Lingkungan Hidup
Humas DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengungkapkan bahwa TPS liar di Desa Taman Rahayu tersebut sebelumnya sudah pernah ditindaklanjuti oleh pihaknya.
“Jadi jauh hari sebelum sampah lokasi TPS liar di Desa Taman Rahayu itu pernah kami sikapi berupa penutupan, pemasangan banner, kirim surat, dan lain-lain,” kata Dedi.
Terkait temuan cacahan yang diduga uang kertas, Dedi menjelaskan bahwa sebelumnya DLH Kabupaten Bekasi sempat melakukan pendampingan bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) Direktorat Pengelolaan B3 pada Jumat (30/1) ke TPS liar milik H Santo. Awalnya, ada kabar mengenai pembuangan limbah medis di lokasi tersebut.
“Yang minggu kemarin sempat ramai itu kita pendampingan dari Gakkum Kementerian LH. Temuannya itu, awalnya sampah medis, ternyata tidak ditemukan,” tuturnya.
Saat itu, tim menemukan bungkusan plastik berwarna kuning yang diduga berisi limbah medis seperti perban bekas luka hingga bekas infus. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, isi plastik tersebut ternyata adalah sampah organik.
“Waktu kita cross check ke lapangan, sewaktu sidak itu isinya sampah organik, seperti wortel, kangkung, dan sebagainya yang dijadikan untuk bahan pakan magot,” ucap Dedi.
Dalam penyisiran lebih lanjut di TPS liar tersebut, kemudian ditemukan cacahan kertas berwarna merah dan biru yang diduga merupakan potongan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.






