JAKARTA – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan kembali menindak pengendara yang nekat melaju melawan arah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Petugas memberikan imbauan dan sanksi teguran tertulis kepada para pelanggar.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melawan arus, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar PS Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, Selasa (20/1/2026).
Sejumlah personel polisi lalu lintas dikerahkan untuk menindak pelanggaran melawan arus di lampu merah Adhiyaksa, Jalan Lebak Bulus Raya Nomor 33, RT 04 RW 04, Kelurahan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/1/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kompol Mujiyanto ini menyasar pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus di sekitar titik tersebut.
Aksi melawan arus ini ditindak karena berpotensi menimbulkan kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Petugas kepolisian tidak hanya memberikan imbauan secara humanis, tetapi juga memberikan peneguran tertulis kepada para pelanggar agar lebih tertib dan mematuhi rambu serta aturan lalu lintas.
Langkah ini merupakan upaya preventif dan edukatif guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan. Mujiyanto menegaskan kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Sat Lantas dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Ia berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan lancar.
Pengendara Lawan Arah Minta Maaf
Seorang pengendara motor yang sempat marah-marah setelah ditegur polisi karena berkendara melawan arah di Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, akhirnya muncul ke publik dan meminta maaf atas ulahnya.
“Saya adalah pelaku yang melakukan lawan arah di Lebak Bulus kemarin. Di video ini saya mau meminta maaf sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya, yang kemarin ada di IG (Instagram) TMC Polda, atas perilaku saya melawan arah,” katanya melalui video yang diunggah di akun media sosialnya, dikutip dari detikcom.
Ia mengaku salah atas perbuatannya yang membahayakan dan berujung pada kemarahannya saat ditegur. Ia berharap masyarakat tidak mencontoh aksinya yang berkendara melawan arah. Dalam video lain yang diunggahnya, ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri karena sempat memarahi petugas yang bertugas.
“Saya mengakui saya salah. Mohon untuk setiap orang yang menonton video saya, jangan ditiru. Tidak patut untuk ditiru, apalagi sampai marah-marah, dan setidaknya kita harus mematuhi peraturan-peraturan yang ada, agar kita semua selamat di jalanan,” tuturnya.






