Seorang pria berinisial BP (33) tega membanting anak kandungnya yang baru berusia satu tahun serta menganiaya mantan istrinya di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Aksi kekerasan yang dilakukan BP terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Dalam rekaman video yang beredar, pelaku terlihat mengamuk hebat. Ia membanting korban dan menendang beberapa orang yang berusaha melerai. Pihak kepolisian dari Polres Takalar telah menerima laporan terkait insiden tersebut dan segera melakukan penyelidikan.
“Kami dari Polres telah terima laporan polisi, kita lakukan serangkaian penyelidikan dan membuatkan surat permintaan visum korban ke rumah sakit Padjonga Daeng Ngalle dan selanjutnya kita melakukan pendalaman saksi-saksi untuk melanjutkan ke tahap penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta, seperti dikutip dari detikSulsel, Kamis (15/1/2026).
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi di kediaman pelaku di perumahan Istana Permai, Palantikang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar, pada Selasa (13/1/2026). Laporan polisi dibuat pada hari yang sama ke Satreskrim Polres Takalar.
Menurut pengacara ibu korban, Keisha Amanda, penganiayaan tersebut dipicu oleh permasalahan internal antara ibu korban dan mantan suaminya. Kejadian bermula ketika ibu korban hendak menyerahkan anak mereka yang diasuh oleh ayahnya sesuai putusan hak asuh.
“Ini mantan suami (terlapor), dugaannya ada pertengkaran antara orang tuanya korban. Ibunya yang hendak mengantar anaknya, karena anak pemenang hak asuh itu adalah ayahnya,” jelas Keisha Amanda.






