Berita

Raja Curanmor Palembang Diringkus Polisi, Sempat Menyamar Jadi Badut Doraemon dan Spiderman

Advertisement

PALEMBANG – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di puluhan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku yang dijuluki “raja curanmor” ini diringkus setelah polisi melakukan penyamaran unik, yakni menggunakan kostum badut Doraemon dan Spiderman.

Penangkapan Pelaku

Pelaku yang berhasil diamankan adalah Jodi Iskandar (26), warga Lorong Terusan I, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Ia ditangkap pada Minggu (11/1/2026) beserta barang bukti sebilah pisau bergagang coklat.

“Tim Ranmor Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku bersama sebilah pisau bergagang coklat,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Sonny Mahar Budi Adityan, dilansir detikSumbagsel, Senin (12/1/2026).

Modus Operandi dan Jaringan Penjualan

Berdasarkan pengakuan pelaku, Jodi Iskandar telah melakukan aksi pencurian di 55 TKP di wilayah Palembang. Sasaran utama pelaku adalah sepeda motor jenis Honda BeAt.

Advertisement

“Barang hasil curiannya dijual di dalam Kota Palembang dan luar Palembang,” ungkap Sonny.

Rekam Jejak Kriminal

Pelaku terakhir kali beraksi pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Tasik, tepatnya di depan Gereja Siloam, Kelurahan Bukit Kecil, Palembang.

Lebih lanjut, Sonny menjelaskan bahwa Jodi Iskandar merupakan seorang residivis yang sudah berulang kali masuk penjara atas kasus serupa. “Pelaku ini merupakan residivis curanmor yang sudah lima kali keluar masuk penjara dan terakhir pelaku masuk penjara pada tahun 2024,” tuturnya.

Advertisement