Sebuah rumah dua lantai di Jalan Nusa Indah, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dilaporkan terbakar pada Rabu (14/1/2026) dini hari. Kebakaran yang diduga dipicu oleh korsleting listrik ini berhasil dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran berjuang selama kurang lebih 1,5 jam.
Api Muncul di Kamar Lantai Dua
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, menjelaskan bahwa objek yang terbakar adalah rumah dua lantai yang berlokasi di Jl Nusa Indah, Kelurahan Bojong Kulur.
Menurut Yudi, laporan kebakaran diterima oleh Command Centre 112 sekitar pukul 01.13 WIB. Api pertama kali terlihat di salah satu kamar di lantai dua rumah tersebut. Sang ayah dari pelapor mendengar suara yang berasal dari lantai dua.
“Setelah dicek, sang ayah melihat adanya api di ruangan yang berisikan baju-baju, kasur, surat-surat berharga dan barang-barang mudah terbakar lainnya,” ujar Yudi menirukan keterangan pelapor.
Upaya Pemadaman Awal dan Laporan ke Damkar
Sebelum petugas pemadam kebakaran tiba, ayah dari pelapor sempat berupaya memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan selang air. Ia juga membuka jendela di lantai dua untuk membantu ventilasi.
Namun, karena api semakin membesar dan tidak tertangani, pelapor akhirnya menghubungi pihak pemadam kebakaran.
Respons Cepat Damkar dan Penyebab Kebakaran
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran Sektor Gunung Putri segera memberangkatkan dua unit mobil pemadaman dan satu unit mobil rescue.
“Api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran Sektor Gunung Putri. Waktu penanganan 1 jam 34 menit,” jelas Yudi.
Berdasarkan keterangan dari ayah pelapor, api diduga bermula dari korsleting listrik di ruangan tersebut.






