Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba internasional di Aceh, menyita total 160 kilogram sabu. Modus baru dalam pengemasan menggunakan bungkus kopi merek ‘Guatemala Antigua’ terungkap, mengindikasikan keterkaitan dengan sindikat Segitiga Emas (Golden Triangle).
Pengungkapan 100 Kg Sabu di Aceh Timur
Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan 100 kilogram sabu di Aceh Timur. Barang haram tersebut ditemukan dari seorang kurir berinisial M, yang beroperasi atas perintah dari pengendali berinisial IB.
“Jumlah barang bukti sebanyak 100 kilogram tepatnya di daerah Perlak (Aceh Timur). Sehingga pada saat itu sebagai pengendali yang namanya IB, kita minta bantuan dari BNNP Aceh untuk dilakukan pengejaran,” ujar Roy dalam jumpa pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026).
Saat diamankan, tersangka M kedapatan membawa mobil yang berisi narkoba. Penggeledahan menemukan lima karung plastik warna kuning, di mana setiap karung berisi 20 bungkus sabu dengan total berat 100 kilogram. Turut disita dari tangan M adalah satu unit mobil dan dua buah ponsel.
Modus Baru dan Penemuan 60 Kg Sabu di Bireuen
Pengembangan kasus dari tangkapan M mengarah pada penangkapan pelaku lain berinisial B di Bireuen pada 4 Februari. Di lokasi ini, BNN menemukan tambahan 60 kilogram sabu yang disembunyikan secara unik di bawah tanah dalam sebuah kandang kambing.
“Dari Bireuen kita menggiring yang bersangkutan untuk mencari barang bukti yang disimpan. Ternyata yang bersangkutan bersama-sama dengan satu orang lagi namanya A menyimpan barang bukti sebanyak 60 kilogram di bawah satu lokasi namanya Kandang Kambing, jadi ditanam di tanah,” jelas Roy.
Koneksi Internasional dan Kemasan Kopi ‘Guatemala Antigua’
Roy Hardi Siahaan menyoroti modus baru dalam pengemasan narkoba yang menggunakan bungkus kopi. “Bedanya kemasan yang selama ini rekan-rekan paham saat ini adalah ada kemasan kopi. Ini kemasan kopinya bertuliskan ‘Guatemala Antigua,’ kalau yang selama ini sama-sama hijau kemasan teh, tapi yang kita tangkap ini ada kemasan baru yang setelah kita telusuri ternyata ini ada korelasinya dengan satu sindikat internasional jaringan Segitiga Emas (Golden Triangle),” katanya.
Lebih lanjut, hasil penelusuran jaringan intelijen BNN mengindikasikan adanya koneksi dengan pemasok di Malaysia. Hal ini memperkuat dugaan bahwa sindikat tersebut merupakan bagian dari jaringan internasional di wilayah Segitiga Emas.
“Kemudian, setelah ditelusuri oleh jaringan intelijen kita, ternyata sindikat ini terkoneksi dengan supplier yang ada di Malaysia. Sehingga kalau kita bisa menyimpulkan sementara, indikasinya atau sindikat jaringan internasional berada di wilayah jaringan Segitiga Emas,” imbuh dia.
Narkoba sebagai Isu Kemanusiaan
Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Suyudi menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan syarat membangun sumber daya manusia unggul.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Suyudi juga menegaskan pandangan BNN terhadap narkoba sebagai isu kemanusiaan, bukan semata-mata kriminalitas. Ia berpendapat bahwa pengguna narkoba adalah korban yang memerlukan rehabilitasi, bukan hukuman penjara.
“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.






