Berita

Suami Siri Pembunuh Terapis di Bekasi Akui Piting Korban Hingga Tewas

Advertisement

Seorang pria bernama Ahmad Riansah alias Delon, yang merupakan suami siri dari terapis wanita berinisial SM (23), telah ditangkap polisi setelah membunuh korban di sebuah kamar kos di Kayuringin, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku mengakui perbuatannya memiting korban hingga tewas.

Pengakuan Pelaku

Ahmad Riansah ditangkap oleh penyidik di Kampung Sanding RT 019/RW 005, Kelurahan Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (11/1) malam, di depan orang tuanya. Ia mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, sempat terjadi cekcok dengan korban. Hubungan mereka, menurut pengakuan Ahmad, tidak direstui oleh keluarga korban.

Rasa cemburu menjadi motif awal Ahmad. Ia mengaku sempat menyadap WhatsApp korban karena curiga korban berkomunikasi dengan pelanggannya. Ketika korban mengetahui ponselnya disadap, terjadilah kemarahan.

“Saya kan nyadap WA-nya, saya bilang, kamu jangan chattingan sama tamu, soalnya saya sakit hati, soalnya kamu suka lupa ngehapus chat. Memang karena komitmen dia mau kerja sampai lebaran doang, abis itu mau rujuk lagi sama saya. Cuman hubungan saya itu yah….soalnya orang tuanya inilah, jadi kita tinggal di Bandung juga ngumpet dari orang tuanya,” kata Ahmad menirukan perkataan korban.

Kronologi Pembunuhan

Pada Rabu (7/1) pukul 09.00 WIB, Ahmad mendatangi korban di kamar kosnya di Kayuringin, Kota Bekasi. Pelaku kemudian melakukan aksinya dengan memiting korban hingga tewas.

“Habis itu langsung saya piting,” ujarnya.

Ahmad mengaku menemani korban selama kurang lebih 30 menit setelah memastikan korban tidak bernyawa. Setelah itu, ia berniat mengakhiri hidupnya sendiri dengan meminum cairan pembersih.

Advertisement

“Udah gitu saya temenin dulu, nemenin dulu setengah jam. Saya keluar, keluar itu saya minum, habis itu saya balik ke kosan karena memang saya niatnya pengen mati bareng-bareng, Pak. Makanya saya beli, cairan itu. Habis itu saya minum segelas kecil. Nggak dapet setengah jam, malah saya muntah-muntah,” jelasnya.

Penemuan Jasad Korban

Jasad SM pertama kali ditemukan pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 20.26 WIB. Penemuan ini berawal ketika kerabat korban, atas permintaan ibu korban, datang karena korban tidak dapat dihubungi.

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), saksi berinisial AS mencoba menggedor pintu kamar kos korban namun tidak ada jawaban. Keluarga kemudian meminta bantuan DRH, pengurus kos, untuk mengecek dan membuka pintu kamar korban. Pintu kamar kos korban ternyata terkunci.

DRH berhasil membuka pintu dengan kunci duplikat. Setelah pintu terbuka, AS dan DRH mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

“Pada saat pintu terbuka, AS dan DRH melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Senin (12/1).

Advertisement