Tapanuli Selatan, Sumatera Utara – Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memberikan peringatan tegas kepada pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai lambat dalam mengirimkan data penerima bantuan pascabencana. Ia mengancam akan mengabaikan Pemda tersebut dan mengumumkannya secara terbuka kepada publik jika data penerima manfaat bantuan rumah tidak segera diserahkan.
Ancaman Sanksi Terbuka
Peringatan keras ini disampaikan Tito Karnavian saat meresmikan hunian sementara (huntara) di Simarpinggan, Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, pada Kamis (5/2/2026). Ia menegaskan bahwa Pemda yang proaktif dalam mengirimkan data akan mendapatkan apresiasi, namun sebaliknya, Pemda yang tidak kooperatif akan menghadapi konsekuensi.
“Pemda yang cepat [mengirim data] saya berikan apresiasi. Jujur sudah saya sampaikan kalau nanti sampai dua mingguan datanya nggak dikasih kepada kita, saya akan tinggal. Kabupaten/kota itu akan saya tinggal, warganya nggak masuk dalam penerima karena tidak diberikan data oleh bupatinya. Dan saya akan muat di publik,” ujar Tito Karnavian dalam keterangan tertulis.
Skema Bantuan Pascabencana
Tito menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai skema bantuan perumahan bagi warga yang terdampak bencana, disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah. Skema tersebut meliputi:
- Bantuan stimulan sebesar Rp 15 juta untuk rumah rusak ringan.
- Bantuan stimulan sebesar Rp 30 juta untuk rumah rusak sedang.
- Bantuan hunian tetap (huntap) bagi rumah rusak berat atau hilang.
Selama proses pembangunan huntap, pemerintah menyediakan huntara sebagai tempat tinggal sementara bagi para korban. Bagi warga yang memilih untuk tidak menempati huntara dan memilih menyewa rumah atau tinggal bersama keluarga, pemerintah menyiapkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 600 ribu per bulan, yang dicairkan sekaligus untuk tiga bulan senilai total Rp 1,8 juta.
Selain bantuan perumahan, Kementerian Sosial (Kemensos) juga memberikan bantuan tambahan berupa uang perabot sebesar Rp 3 juta, stimulan ekonomi Rp 5 juta, serta bantuan lauk-pauk atau jaminan hidup sebesar Rp 15 ribu per orang per hari.
Pemulihan Ekonomi dan Apresiasi
Pemerintah juga memiliki skema bantuan untuk memulihkan taraf ekonomi masyarakat yang terdampak bencana, khususnya bagi pemilik sawah atau kebun. Salah satunya adalah bantuan stimulan sebesar Rp 5 juta bagi masyarakat yang sawahnya rusak, sembari menunggu program revitalisasi sawah yang akan dijalankan.
Meskipun demikian, Tito Karnavian mengapresiasi kerja sama pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam upaya pemulihan wilayah terdampak bencana. Ia menilai progres perbaikan menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan. Dari total 52 daerah yang terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatera, sebanyak 27 daerah dilaporkan telah kembali normal, 15 daerah mendekati normal, dan 10 daerah lainnya masih memerlukan perhatian khusus.






