Bogor – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan uang tunai berserakan di tengah Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Uang yang tampak adalah pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000.
Dalam video yang beredar pada Sabtu (14/2/2026), terlihat sejumlah warga berusaha mengumpulkan dan merapikan uang tersebut. Kebingungan terlihat di antara warga karena tidak ada yang mengaku sebagai pemilik uang itu. Akhirnya, uang tersebut diserahkan kepada petugas pemadam kebakaran yang kebetulan melintas.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB pada Jumat (13/2). Petugas damkar sedang dalam perjalanan kembali ke kantor setelah menyelesaikan kegiatan evakuasi.
Kronologi Penemuan Uang
“Sudah saya konfirmasi, memang tidak dalam bentuk laporan ya. Jadi memang semalam sekitar jam 10 pulang dari kegiatan di luar evakuasi, pas mutar daerah BPBD ada orang yang lagi kumpul,” kata Yudi kepada wartawan.
Menurut Yudi, saat itu warga dan pengemudi ojek online sedang berkumpul karena menemukan dompet berisi uang tunai. Namun, sebagian uang sudah diambil oleh orang lain sebelum petugas damkar tiba.
“Diamankan sama driver ojek, kemudian bingung mau dikasih ke mana. Kebetulan teman-teman damkar lewat, mereka akhirnya percaya ke damkar,” ucapnya.
Petugas damkar kemudian membawa uang tersebut beserta dompetnya ke kantor pusat di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor. Pihak damkar belum melakukan penghitungan nominal secara rinci dan langsung mengamankan barang bukti tersebut.
Belum Ada Pemilik yang Melapor
Hingga Sabtu siang, belum ada pihak yang datang untuk mengklaim kepemilikan uang tersebut. Selain uang tunai, petugas juga mengamankan sebuah STNK motor dengan alamat tertera di Nambo.
Yudi Santosa mengimbau bagi siapa saja yang merasa kehilangan uang dan dompet tersebut untuk segera datang ke kantor Damkar Kabupaten Bogor. Calon pemilik diminta untuk menyertakan bukti kepemilikan yang sah.
“Makanya kita tidak buka juga, pembuktiannya nanti misalnya motor harus bawa motornya, KTP-nya biar jelas,” pungkasnya.






