Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus bunuh diri yang menimpa seorang bocah berinisial YBS (10) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menanggapi insiden tragis tersebut, Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan komitmen jajarannya untuk berada di garis depan dalam memastikan program bantuan pemerintah tersalurkan dengan optimal dan tepat sasaran, sehingga peristiwa serupa tidak terulang.
Polri Awasi Implementasi Bantuan Pemerintah
Komjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa peristiwa di NTT menjadi pengingat pentingnya kehadiran negara yang lebih cepat dan nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. “Pemerintah punya program, siapkan anggaran, dan kita (Polri) punya semangat gotong royong. Yang harus kita pastikan adalah implementasinya benar-benar menyentuh keluarga-keluarga yang membutuhkan,” ujar Komjen Dedi dalam rapat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Ia menyoroti pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), serta kementerian dan lembaga terkait. Kolaborasi ini krusial untuk memastikan setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Tragedi di NTT tidak boleh terulang. Dan Polri akan berada di garis depan untuk memastikan itu,” tegas Komjen Dedi.
APBN 2026 Fokus Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan skema APBN 2026 yang difokuskan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem. Berbagai program bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi menjadi prioritas. Dengan pengawasan yang kuat, target nasional menuju 0 persen kemiskinan ekstrem diharapkan dapat tercapai.
“Arah kebijakan Presiden yang tertuang dalam APBN 2026 sangat relevan untuk disosialisasikan melalui Polri, karena telah menyiapkan program yang sangat lengkap guna membantu masyarakat terhindar dari kemiskinan ekstrem,” jelas Komjen Dedi.
Merujuk pada masukan dari Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, Komjen Dedi mengungkapkan potensi besar Polri dalam menyukseskan program Presiden melalui jaringan kelembagaan yang menjangkau hingga tingkat desa.
“Tugas Polri adalah memastikan seluruh kebijakan tersebut benar-benar sampai kepada rakyat, tepat sasaran, dan berjalan efektif di lapangan,” lanjutnya.
Instruksi untuk Jajaran Kapolres
Menindaklanjuti masukan tersebut, Polri akan bergerak lebih proaktif dalam mengawasi program-program bantuan pemerintah. Komjen Dedi menginstruksikan para Kapolres untuk lebih intensif turun ke lapangan bersama pemerintah daerah.
“Saya instruksikan kepada para Kapolres agar bersama pemerintah daerah lebih banyak turun melihat kondisi objektif di lapangan. Lakukan pendataan keluarga miskin ekstrem secara langsung, bantu verifikasi data, dan dampingi masyarakat agar bisa mengakses seluruh program bantuan pemerintah,” tegas Komjen Dedi.
Jajaran Polri juga diperintahkan untuk memastikan masyarakat memahami hak-hak mereka dan cara mengakses bantuan pemerintah. “Polri harus menjadi jembatan kehadiran negara. Jangan sampai ada warga yang berhak menerima bantuan tetapi tidak mengetahui caranya atau kesulitan mengaksesnya,” tambah Komjen Dedi.
Program Pemerintah yang Dikawal Polri:
- Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga
- Bantuan Sembako Rp200 ribu per bulan bagi 18,3 juta keluarga
- Beasiswa PIP, KIP Kuliah, dan Beasiswa Sekolah Rakyat Berasrama
- Bantuan Permakanan bagi lansia dan disabilitas
- Bantuan Anak Yatim Piatu (YAPI)
- PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 96,8 juta masyarakat
- Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST)
- Subsidi listrik, LPG, BBM, pupuk, dan KUR
- Sertifikat halal gratis bagi UMK
- Uang saku magang bagi fresh graduate
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk 82,9 juta penerima manfaat
- Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi 130,3 juta masyarakat
Komjen Dedi menegaskan bahwa pengawalan program pemerintah oleh kepolisian harus terwujud nyata di lapangan. Ia memperingatkan jajarannya untuk tidak membuat laporan yang sekadar menyenangkan atasan atau “asal bapak senang”.
“Semua program ini adalah wujud nyata kehadiran negara. Tugas Polri memastikan masyarakat mengetahui, mengakses, dan menerima haknya dengan mudah,” pungkas Komjen Dedi.






