Seorang wanita berinisial TS (42) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diduga telah menyewa seorang eksekutor berinisial LN (57) untuk menghabisi nyawa adik kandungnya sendiri, Iwan Sudarto Simanjuntak (33). Motif di balik aksi keji ini diduga kuat adalah untuk menguasai harta korban melalui klaim asuransi.
Motif Klaim Asuransi Diduga Kuat
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanah Karo AKP Erikson membenarkan dugaan motif tersebut. “Ini merupakan kasus pembunuhan berencana yang diduga dilatarbelakangi motif klaim asuransi,” kata Erikson, dilansir detikSumut, Selasa (3/2/2026).
Penemuan Mayat di Pinggir Jalan
Kasus ini terungkap berawal dari penemuan sesosok mayat di pinggir Jalan Lintas Desa Kineppen, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 03.45 WIB. Warga yang menemukan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Setelah dilakukan penyelidikan, identitas korban akhirnya diketahui bernama Iwan Sudarto Simanjuntak. “Korban ditemukan dengan luka parah di bagian kepala dan wajah berlumuran darah,” ujar Erikson.
Proses Identifikasi dan Penangkapan Pelaku
Petugas kepolisian yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) segera mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe untuk dilakukan otopsi atau visum et repertum. Hasil visum menunjukkan adanya sejumlah luka di tubuh korban yang mengindikasikan korban meninggal akibat kekerasan.
Polisi kemudian melakukan pendalaman lebih lanjut dan berhasil mengidentifikasi pelaku utama yang menghabisi nyawa korban. Pelaku adalah seorang pria berinisial LN (57), yang berprofesi sebagai petani dan berasal dari Desa Sihulambu, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara. “Sudah kita identifikasi karena LN orang terakhir bersama korban,” ucap Erikson.
LN kemudian menjadi buronan polisi. Setelah dilakukan pengejaran, keberadaannya akhirnya diketahui. Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Cikampak, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.






