Sejumlah korban dugaan penipuan investasi trading kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald mulai melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Salah satu korban, yang diidentifikasi berinisial Y atau Younger, mengaku telah merugi hingga Rp 3 miliar dan telah membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2026.
Polda Metro Jaya Terima Laporan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut. “Bahwa benar Polda Metro Jaya sudah menerima laporan polisi pada tanggal 9 Januari 2026. Di mana pelapor berinisial Y, tentang dugaan tindak pidana penipuan terkait investasi kripto,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan pada Senin (12/1/2026).
Nama Timothy Ronald disebut-sebut dalam unggahan di media sosial terkait kasus ini. Selain Timothy, nama Kalimasada juga turut terseret. Mayoritas korban dugaan penipuan trading kripto ini diperkirakan berusia rentan 18–27 tahun, atau dikenal sebagai generasi Z, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Korban Younger Diperiksa di Polda Metro Jaya
Younger, pelapor dalam kasus ini, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1/2026). Ia membenarkan kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp 3 miliar, sesuai yang tertera dalam laporan polisi.
“Kita baru tahap BAP (berita acara pemeriksaan) sih sama kepolisian. Sesuai di laporan (kerugian) saya itu sekitar 3 miliar,” kata Younger di Polda Metro Jaya.
Pengacara Younger, Jajang, menyatakan bahwa terlapor dalam kasus ini adalah Timothy Ronald dan Kalimasada. Ia menambahkan bahwa sudah ada ratusan orang yang menjadi korban dan telah mendaftar untuk melaporkan kasus serupa.
“Jadi kita mungkin menjelaskan kedatangan hari ini karena ada panggilan untuk diperiksa sebagai pelapor atas kerugian yang cukup masif oleh terduga seorang influencer yang sangat terkenal itu,” jelas Jajang.
“Ini baru satu orang, termasuk hari ini ada saksi. Semuanya korban. Nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an (korban) mendaftar di kita,” imbuhnya.
Influencer Adam Deni Juga Mengaku Korban
Influencer Adam Deni turut mendatangi Polda Metro Jaya pada hari yang sama. Ia mengaku juga menjadi korban trading kripto yang melibatkan nama Timothy Ronald, dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
“Kalau saya mengalami kerugian Rp 150 juta dari TR (Timothy Ronald),” kata Adam Deni.
Meskipun belum membuat laporan resmi, Adam Deni menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan dugaan penipuan tersebut. “Pasti dong (membuat laporan). Masa iya saya nggak laporin. Cuma memang saya lagi cek ombak dulu siapa aja yang mencoba intervensi korban,” tuturnya.
Adam Deni menambahkan bahwa banyak korban Timothy Ronald dan Kalimasada yang menghubunginya. Ia memperkirakan total kerugian dari para korban bisa mencapai miliaran rupiah.
“Karena menurut saja kenapa harus takut untuk lapor polisi. Saya selalu menasihati mereka tidak perlu takut atas intervensi atau ancaman dari pihak lawan karena selagi kita bener, punya bukti, selagi kita melakukan dengan sepenuh hati ya sudah lakukan saja,” pesannya kepada para korban.






