Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pati, Sudewo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga terkait dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah desa. Dugaan ini mengemuka setelah KPK menemukan adanya patokan harga untuk pengisian jabatan strategis di tingkat desa.
Dugaan Jual Beli Jabatan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tersebut. “Jadi memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026). Namun, Budi belum merinci besaran nominal yang diduga dipatok oleh Bupati Sudewo untuk jabatan-jabatan tersebut. Ia berjanji akan menyampaikan rincian lengkap mengenai konstruksi perkara dan angka-angka yang terlibat dalam konferensi pers mendatang.
Proses Penangkapan dan Pemeriksaan
Operasi tangkap tangan di Pati, Jawa Tengah, ini dilakukan pada Senin (19/1/2026). Bupati Sudewo awalnya menjalani pemeriksaan awal di Polres Kudus sebelum akhirnya dibawa ke Gedung KPK di Jakarta pada hari ini untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengisian jabatan di pemerintahan desa.
Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan disampaikan secara berkala oleh KPK.






