Pati – Bupati Pati, Sudewo, dilaporkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus jual-beli jabatan. Setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam di Polres Kudus, Sudewo kemudian dibawa ke gedung KPK di Jakarta.
Pantauan di kantor Bupati Pati, Jalan Tombronegoro, Pati Lor, Pati, pada Selasa (20/1/2026) pukul 10.00 WIB, suasana kantor tampak relatif lengang. Meskipun demikian, para Aparatur Sipil Negara (ASN) terlihat menjalankan aktivitas mereka seperti biasa.
Di halaman pendopo, sebuah mobil dinas berpelat nomor K-1-A yang merupakan kendaraan operasional Bupati Pati terparkir. Area di sekitar ruangan Bupati Pati terlihat sepi tanpa aktivitas yang berarti. Demikian pula saat awak media mendatangi ruangan Wakil Bupati, Risma, ia tidak berada di tempat dan tidak memberikan respons saat dihubungi.
Salah seorang pegawai kantor menyebutkan bahwa Wakil Bupati sedang menjalankan dinas di luar kota. Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Pati, Teguh Widiyatmoko, enggan memberikan banyak komentar saat dimintai tanggapan. Ia meminta publik untuk menunggu rilis resmi dari KPK mengenai status hukum Sudewo.
“Nunggu dari KPK ya, statusnya belum tahu sabar dulu,” ujar Teguh saat ditemui di ruangannya pada Selasa (20/1/2026).






