Berita

Ombudsman Banten Desak Pemprov Perkuat Standar Layanan Samsat dalam Sebulan

Advertisement

SERANG – Ombudsman Perwakilan Banten mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk segera memperkuat standar layanan di seluruh kantor Samsat se-Provinsi Banten. Rekomendasi ini disampaikan menyusul hasil penelitian terhadap 12 kantor Samsat di wilayah tersebut.

Standar Layanan Seragam untuk Tingkatkan Kepuasan Masyarakat

Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, menyatakan bahwa masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai prosedur dan rincian biaya layanan Samsat. Ia menekankan bahwa pelayanan yang baik akan meningkatkan kepuasan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

“Pelayanan yang baik tentu akan meningkatkan kepuasan masyarakat. Kepuasan masyarakat yang baik semestinya meningkatkan kepatuhan mereka dalam membayar pajak. Kepastian biaya, persyaratan, serta kemudahan prosedur akan membuat masyarakat semakin yakin,” ujar Fadli usai bertemu dengan Gubernur Banten, Andra Soni, di Gedung Negara Banten, Kota Serang, Selasa (20/1/2026).

Fadli juga memperingatkan bahwa ketidakjelasan prosedur dapat membuka celah praktik ilegal.

“Tapi kalau biaya tidak jelas dan prosedurnya berbelit-belit, itu memberi ruang munculnya calo, pungli, dan hal-hal negatif lainnya,” tegasnya.

Dorongan Penerapan Standar Pelayanan Ketat dan Nomor Aduan

Ombudsman Banten mendorong penerapan standar pelayanan yang ketat, termasuk kewajiban mencantumkan nomor aduan masyarakat.

Advertisement

“Kami mendorong agar ke depan semua standar pelayanan dipenuhi dan pengelolaan pengaduan diperbaiki, termasuk menggunakan nomor pengaduan Ombudsman sebagai salah satu saluran bagi masyarakat,” lanjut Fadli.

Gubernur Banten Targetkan Satu Bulan Implementasi Rekomendasi

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Banten Andra Soni meminta pihak Samsat segera menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman. Ia menargetkan dalam satu bulan seluruh rekomendasi tersebut sudah mulai dijalankan.

“Pemerintah Provinsi Banten menargetkan dalam satu bulan kita sudah dapat menindaklanjuti hal-hal yang diamanatkan oleh Ombudsman,” kata Andra.

Andra juga meminta agar seluruh instansi yang terlibat di Samsat, seperti Kepolisian, Bapenda, Bank Banten, dan Jasa Raharja, memiliki satu standar layanan yang padu. Nomor pengaduan dari Ombudsman, kepolisian, Jasa Raharja, hingga nomor induk Pemprov Banten akan ditampilkan secara transparan di setiap kantor.

“Standar pelayanannya mesti satu dan terinformasikan dengan jelas, mulai dari lama proses, alur, hingga biaya. Kami juga akan menampilkan nomor pengaduan dari Ombudsman, kepolisian, Jasa Raharja, hingga nomor induk Pemprov Banten,” ucapnya.

Advertisement