Juda Agung secara resmi telah dilantik mengisi posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), menggantikan Thomas Djiwandono. Pengunduran dirinya dari posisi Deputi Bank Indonesia (BI) ternyata didasari oleh penunjukan dirinya sebagai Wamenkeu yang telah direncanakan sebelumnya.
Alasan Pengunduran Diri dari Bank Indonesia
“Alasannya pengunduran diri jelas karena saya ditugaskan sebagai Wamenkeu,” ujar Juda Agung usai pelantikan di Kompleks Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (5/2/2026). Ia menegaskan bahwa dirinya tidak dapat merangkap jabatan di dua otoritas yang berbeda.
“Tentu saja tidak bisa merangkap sebagai deputi Bank Indonesia, dua otoritas yang berbeda,” jelasnya. Hal ini mengindikasikan bahwa penunjukannya sebagai Wamenkeu bukanlah keputusan mendadak.
“Cukup jauh-jauh hari bukan mendadak,” tegas Juda Agung.
Arahan Presiden dan Fokus Kebijakan
Mengenai arahan dari Presiden Prabowo Subianto setelah penunjukannya, Juda Agung menyatakan tidak ada instruksi khusus. Namun, Presiden Prabowo menitipkan pesan untuk fokus mendorong pertumbuhan ekonomi dan merealisasikan program-program pemerintah yang telah dicanangkan.
“Tapi intinya dari Presiden bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mencapai program-program pemerintah yang sudah dicanangkan,” tuturnya.
Juda Agung menambahkan pentingnya koordinasi yang erat antara kebijakan fiskal, kebijakan moneter, dan kebijakan di sektor riil. Tujuannya adalah agar upaya mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan dapat berjalan efektif.
“Tentu saja perlu koordinasi antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter dan juga tentu saja kebijakan di sektor riil, sehingga ini menjadi efektif di dalam upaya kita untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan,” pungkasnya.
Pelantikan Resmi
Pelantikan Juda Agung sebagai Wamenkeu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.






