Berita

Ketua Komisi V DPR: Pesawat ATR 42-500 Berbelok dari Jalur Seharusnya

Advertisement

Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menyampaikan dukacita mendalam atas jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Ia mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap peristiwa tragis yang terjadi di awal tahun 2026 ini.

Dukacita dan Doa untuk Korban

Pernyataan ini disampaikan Lasarus dalam rapat kerja bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (20/1/2026). Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2026.

“Baru saja memasuki tahun baru, kami semua dikejutkan dengan jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Untuk itu, kami dari DPR RI menyampaikan dukacita yang mendalam dan semoga Tuhan Yang Maha Esa memberi kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Lasarus. Ia kemudian mengajak seluruh hadirin untuk mengheningkan cipta dan mendoakan arwah para korban.

Permintaan Laporan Perkembangan

Lasarus juga meminta pemerintah untuk segera menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kecelakaan pesawat tersebut. Ia secara spesifik meminta laporan terkini dari menteri terkait, BMKG mengenai kondisi cuaca saat kejadian, dan Basarnas mengenai upaya pencarian korban.

“Kami mohon nanti Pak Menteri nanti sekalian disampaikan, Pak, perkembangan terakhir terkait dengan penanganan kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Maros, demikian juga BMKG sampaikan kondisi cuaca pada saat kejadian dan Basarnas tolong disampaikan bahwa seperti apa penanganan terakhir pencarian korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Maros, Sulsel,” pintanya.

Informasi Awal dan Kewenangan KNKT

Menanggapi banyaknya pertanyaan publik mengenai penyebab jatuhnya pesawat, Lasarus mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah informasi awal. “Saya mencoba menghubungi dari BMKG mendapatkan informasi bahwa cuaca memang ada awan tebal di sekitar kejadian, kemudian ada obstakel di situ, gunung yang di mana tempat jatuhnya pesawat ini, kemudian kita juga mendapatkan informasi bahwa pesawat ini mengalami kerusakan mesin beberapa waktu sebelumnya, ada beberapa informasi sudah kita kumpulkan dari kejadian,” jelasnya.

Advertisement

Namun, Lasarus menekankan bahwa seluruh penyebab kecelakaan sepenuhnya menjadi kewenangan KNKT. Ia menegaskan pentingnya investigasi yang mendalam dan berdasarkan data yang akurat. “Namun kemudian tentu ini menjadi kewenangan dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi KNKT, mohon ini nanti diinvestigasi secara menyeluruh, Pak, karena jatuhnya pesawat ini juga sampai menarik perhatian dunia luar,” ungkapnya.

Pesawat Diduga Berbelok dari Jalur

Lebih lanjut, Komisi V DPR menerima informasi awal bahwa pesawat ATR 42-500 tersebut diduga berbelok dari jalur penerbangan yang seharusnya. Lasarus menegaskan bahwa DPR tidak akan berspekulasi mengenai aspek teknis kecelakaan tersebut.

“Jadi kita serius kita menangani ini, kalau boleh jangan lagi lah ada kejadian yang sama terjadi, memang kalau kita melihat ya dari sisi teknis tentu bukan kewenangan kami untuk menyampaikan kenapa pesawat ini berbelok ke arah situ, sebenernya bukan jalurnya itu, itu informasi awal yang kita terima, harusnya posisinya tidak ke sana harusnya ya,” kata dia.

“Tapi lebih dalam nanti kita serahkan kepada KNKT untuk melihat mendalami sesuai dengan kewenangannya, kita bicara soal kecelakaan ini kalau sudah investigasi ini tidak bisa ngarang, Pak, ini harus berdasarkan data-data teknis data data empiris yang bisa dipertanggungjawabkan sumbernya,” imbuhnya.

Advertisement