Berita

KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Jual Beli Jabatan Desa

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai miliaran rupiah saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo. Uang tersebut diduga terkait dengan praktik jual beli jabatan di lingkup pemerintah desa.

Uang Miliaran Rupiah Diamankan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penindakan KPK berhasil mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. “Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/1/2026).

Dugaan Jual Beli Jabatan Desa

Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa Bupati Pati Sudewo diduga terlibat dalam praktik jual beli jabatan untuk posisi di tingkat desa. Jabatan yang dimaksud meliputi Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasie), dan Sekretaris Desa (Sekdes). “Terkait pengisian jabatan Kaur, Kasie, ataupun Sekdes (sekretaris desa),” jelas Budi.

Lebih lanjut, Budi menyebutkan bahwa Sudewo diduga telah menetapkan patokan harga untuk setiap jabatan yang ditawarkan. Besaran harga tersebut bervariasi tergantung pada jabatan yang diminati. “Ada (patokan harga). Jadi memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa,” ungkapnya.

Advertisement

Proses OTT dan Pemeriksaan Lanjutan

Operasi tangkap tangan di Pati, Jawa Tengah, ini sendiri dilakukan pada hari Senin (19/1/2026). Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polres Kudus, Bupati Pati Sudewo kemudian dibawa ke Gedung KPK di Jakarta pada hari ini untuk proses hukum lebih lanjut.

Simak video terkait: Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung KPK Usai Kena OTT

Advertisement