Kantor Perwakilan Ombudsman Banten melaporkan temuan mengejutkan terkait Program Sekolah Gratis (PSG) di wilayahnya. Sebagian besar sekolah swasta yang menjadi penerima program tersebut dilaporkan memiliki fasilitas yang kurang memadai. Temuan ini disampaikan kepada Gubernur Banten, Andra Soni, dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Fasilitas Sekolah Swasta Belum Lengkap
Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke 13 sekolah dan survei di 78 sekolah swasta penerima PSG. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekitar 75 persen dari sekolah-sekolah tersebut belum memiliki kelengkapan sarana dan prasarana yang memadai.
“Terkait dengan sarana dan prasarana di sekolah gratis, kami menemukan 75 persen di antaranya belum lengkap,” kata Fadli Afriadi dalam laporannya.
Pemerintah Siapkan Bantuan Revitalisasi
Menanggapi temuan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa sekolah swasta penerima PSG dapat mengajukan bantuan revitalisasi sekolah yang disediakan oleh pemerintah pusat. Program revitalisasi ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan ditujukan untuk perbaikan sekolah, baik negeri maupun swasta, di seluruh Indonesia.
“Khususnya kita bicara sapras (sarana prasarana) ya. Sapras ini linier dengan program pemerintah pusat melalui revitalisasi. Revitalisasi dilakukan di sekolah-sekolah, baik swasta maupun negeri, yang ada di seluruh Indonesia dan di Provinsi Banten,” ujar Andra Soni.
Gubernur meyakini bahwa banyak sekolah di Banten yang akan menerima manfaat dari program bantuan revitalisasi ini, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana sekolah.
Pendataan Ulang dan Usulan Bantuan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Banten, Jamaluddin, menyatakan akan segera melakukan pendataan ulang terhadap sekolah-sekolah swasta yang terdaftar dalam program PSG. Pendataan ini bertujuan untuk mengidentifikasi sekolah yang membutuhkan perbaikan, baik skala sedang, berat, maupun yang memerlukan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB).
“Saya akan data ulang sekolah mana saja yang ikut program sekolah gratis yang perlu rehabilitasi, baik itu skala sedang maupun berat, atau yang membutuhkan RKB (Ruang Kelas Baru). Kita akan usulkan untuk dibantu revitalisasi,” jelas Jamaluddin.
Jamaluddin menambahkan bahwa pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Banten telah mengusulkan 70 sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk mendapatkan bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat. Untuk perbaikan skala ringan, seperti genteng bocor atau lantai rusak, sekolah swasta dapat menggunakan dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau dana sekolah gratis yang bersumber dari Pemprov Banten.
“Kalau sekadar untuk memperbaiki genteng bocor atau lantai yang rusak, itu bisa dilaksanakan menggunakan dana BOS dan dana sekolah gratis,” ucapnya.






