Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri kembali memanggil saksi dalam kasus dugaan akses ilegal yang dilaporkan oleh artis Inara Rusli. Saksi yang diperiksa hari ini adalah perempuan berinisial S, yang merupakan istri dari mantan sopir Inara Rusli. Kasus ini berawal dari laporan Inara Rusli terkait beredarnya video rekaman CCTV dari rumahnya ke tangan pihak lain.
Pemeriksaan Saksi Istri Mantan Sopir
Kuasa hukum S, Sukardi, menyatakan bahwa pemeriksaan kliennya hari ini merupakan agenda pertama. “Ya, jadi agenda hari ini adalah pemeriksaan saksi istri dari mantan sopir. Untuk agenda hari ini, ini pemeriksaan saksi kali pertama ya, dan kemarin sebenarnya sudah dijadwalkan minggu lalu, cuma memang dari saksi ini mengalami gangguan kesehatan,” ujar Sukardi di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Sukardi menegaskan bahwa baik mantan sopir maupun istrinya tidak pernah tinggal di kediaman Inara Rusli. “Sopir ini tidak tinggal sama IR (Inara Rusli),” tegasnya.
Keterangan Saksi Mengenai Video CCTV
Meskipun tidak tinggal di rumah Inara Rusli, Sukardi menyebut kliennya memiliki pengetahuan mengenai informasi terkait video CCTV yang menjadi pokok permasalahan. “Ya, jadi pada prinsipnya istri ini juga tahu seputar terkait dengan video dan kemudian cerita-cerita yang berasal dari IR (Inara) maupun IF (Insanul), kira-kira seperti itu,” jelasnya.
Kuasa hukum S enggan merinci lebih lanjut mengenai jenis video CCTV yang dimaksud, terutama setelah adanya pengakuan dari Insanul Fahmi yang mengaku telah menikah siri dengan Inara Rusli. “Ya, kira-kira masih seputar itu. Untuk lebih detailnya nanti kami akan sampaikan setelah pemeriksaan. Yang pasti istri dari mantan sopir ini punya peran juga, namun hanya berkaitan dengan video,” katanya.
Sukardi menambahkan bahwa kliennya mengetahui kronologi kejadian, termasuk pengambilan video. “Jadi kalau saksi istri ini dia tahu terkait dengan kronologi cerita, mulai dari sejak tanggal 8, kemudian adanya pengambilan video dan lain sebagainya, semua dia tahu. Namun, terkait dengan itu lebih detailnya nanti kami akan sampaikan setelah pemeriksaan,” pungkasnya.






